Kamis, 11 Juni 2015

E-Payment

E-payment

E-payment adalah suatu bentuk mekanisme pembayaran yang dilakukan melalui Internet untuk transaksi pembelian barang dan jasa oleh customer. Dalam pelaksanaannya, e-payment melibatkan beberapa pihak yaitu :

Issuer
Bank atau institusi nonbank yang menerbitkan instrumen e-payment yang akan digunakan dalam proses jual beli online.

Customer/Payer/Buyer
Pihak yang melakukan pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dibelinya.

Merchant/Payee/Seller
Pihak yang menerima pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dijualnya.
Regulator
Biasanya adalah pihak pemerintah yang membuat aturan mengenai pengaturan proses e-payment.


Jenis E-payment


Saat ini sudah banyak bentuk e-payment yang beredar, berikut beberapa diantaranya :
Payment Card

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit.


Contohnya :







E-wallet

Pengguna memiliki akun dimana didalamnya terdapat data jumlah uang yang mereka miliki pada akun tersebut dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara online.


Contohnya :






Smart Card

Merupakan kartu yang didalamnya sudah tertanam oleh microchip khusus, memori elektronik, dan baterai. Smart card mengandung informasi mengenai pengguna yang memiliki hak untuk menggunakannya.


Contohnya :




E-cash

E-cash merupakan versi digital dari mata uang kertas dan koin yang sudah ada sebelumnya yang memungkinkan pembayaran barang-barang dengan harga rendah secara aman dan anonym.


Contohnya :
Seperti proses pada Gambar ini




E-check
Merupakan cek versi digital yang dapat dicairkan secara langsung ke bank.

Contohnya :
Seperti proses pada Gambar ini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar